Feeds:
Posts
Comments

By Hafid Abbas

International Consultant at SEAMEO RETRACT, Ho Chi Minh, 2014
 
At the 12th ASEAN Summit in January 2007, in Cebu, the Philippines, the Leaders of ASEAN affirmed their strong commitment to accelerate the establishment of an ASEAN Community by 2015 politically, economically and socio-culturally. Then at the 27th ASEAN Summit in Kuala Lumpur, Nov. 22nd, 2015, adopted ASEAN Community Vision 2025.
 
From education perspectives, one of the strategies to accelerate the establishment of such single community of nations is by the development of various centers of excellent under Southeast Asia Ministers of Education Organization (SEAMEO) management within the region.
 
Today, SEAMEO has 21 specialist institutions as canters of excellent that undertake training and research programs at various fields of education, science, and culture to serve all ASEAN member states as a single community of nations politically, economically, and culturally. For example, since its inception in 1967, Malaysia is the Regional Centre for Education in Science and Mathematics. This has been established in Penang, Malaysia since 1967, with the mandate to meet the needs of the SEAMEO Member Countries in developing science, mathematics and technology education programs.
 
However, out of the 21 centers, Sport Science Education Center (SSEC) is still not available in the region. This center appears to be greatly demanded to maximize the benefits of sport to achieve the vison and mission of ASEAN toward a single community of nations with the following reasons.
 
First, SSEC could be a supporting network to accelerate the achievement ASEAN Political-Security Community (APSC) blueprint by 2025 which shall be a united, inclusive and resilient community. ASEAN peoples shall live in a safe, harmonious and secure environment, embrace the values of tolerance and moderation as well as uphold ASEAN fundamental principles, shared values and norms.

This blueprint is in line with the core values of sport, such as: self-discipline, respect for one’s opponent, fair play, teamwork, and adherence to mutually agreed upon rules. These values help individuals and communities to build their capacity values and communication skills necessary to prevent and resolve conflict in their own lives. SSEC could then prepare an ASEAN platform as well-designed sport education activities that incorporate to the best values of sport.
 
As an example of sport value, is how the 2000 Sydney Summer Olympic Games of North and South Korean athletes could peacefully compete and interact at the Olympic Stadium for the first time in decades as two nations still technically at war at that time (Los Angeles Times, Sept. 16th, 2000).
 
Second, SSEC could be a research and community services network to speed up to the achievement of ASEAN Economic Community (AEC) blueprint by 2025 which shall be highly integrated and cohesive, competitive, innovative and dynamic; with enhanced connectivity and sectoral cooperation; and a more resilient, inclusive, and people-oriented, people-centred community, integrated with the global economy.
 
In line with the blueprint, in the Millennium Development Goals (MDGs) agenda to eradicate extreme poverty and hunger, SSEC could take a role to engage with socially excluded groups — helping them to build their human capital, connecting them with supports and services, and facilitating their social reintegration, address structural causes of poverty and social exclusion and to advocate for solutions.
 
Similarly on MDGs agenda which aims to achieve universal primary education, SSEC could contribute to prepare a platform to the encouragement and support for orphans, street children, children in remote areas and other vulnerable children to enroll in school.
 
Third, SSEC could be a network partner to accelerate the achievement of ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) blueprint by 2025 which shall open a world of opportunities to collectively deliver and fully realise human development, resiliency and sustainable development as we face new and emerging challenges together.
 
This blueprint is in line with the message of International Day of Sport for Development and Peace, adopted at the UN General Assembly on August 23rd, 2013, to proclaim April 6th as the International Day of Sport for Development and Peace.

As UN lead agency for Physical Education and Sport, UNESCO believes that sport is a powerful vehicle for social inclusion, gender equality and youth empowerment, human development and sustainable development.

SSEC could therefore be a prospective think tank network of UNESCO and ASEAN to  explore the power of sport to strengthen social ties, promote peace, solidarity, mutual respect, share creative ways to improve our quality of life, and put sport as human rights to be respected and enforced worldwide.

Institutionalization

The 21 existing SEAMEO Centers across the region locate mostly at the relevant university at their host country. SEAMEO Tropical Medicine center, for example, is at Chulalongkron University in Bangkok.

With such modality, SSEC could be established at State University of Jakarta (UNJ) with these realities.

First, UNJ is widely recognized by other universities across the region for its reputation on sport competition at national, regional and international levels. For many years, UNJ is the destination for graduate students from the Philippines on Sport Science Education. Second, for many years consecutively, UNJ remains to stay at the top medal winners at various sport competitions. Totally, in 2019 for example, UNJ students and lecturers have collected 513 medals as various national, regional and international competition (UNJ RPJM Report 2020).
 
Similarly, at the previous Asian Games in 2018 for example, UNJ athletics could win 6 gold medals, 5 silver and 1 bronze. UNJ athletics as members of Indonesia delegation shares totally 12 medals or equal to 11.67 percent of its contribution to Indonesia total medal acquisition (31 gold medals, 24 silver and 48 bronze). This record then puts Indonesia at the top 4, stay after China, Japan and South Korea.
 
Third, if UNJ to be excluded from Indonesia on medal records, its rank is higher than Qatar, stay at the top rank 15 out of 46 participating countries at 2018 Asian Games. Similarly, if UNJ position to be excluded from Indonesia in ASEAN, its position is at the third after Thailand and Malaysia, higher than other 7 ASEAN countries and Timor Leste.
 
Lastly, UNJ has already a university sport stadium and a university training center, both are world class levels.

Hopefully, with the contribution of SSEC, ASEAN could fully achieve its collective dream to be a community of nations with One Vision, One Identity, and One Community by 2030.

Beranda » SUARA REPUBLIK » Dinamika Hubungan Barat dengan…

Dinamika Hubungan Barat dengan Dunia Islam dalam Dua Dekade Terakhir

OLEH : HAFID ABBASRabu, 2 Maret 2022 | 05:30

Komisioner dan Ketua Komnas HAM RI 2012-2017, Hafid Abbas/Net
Komisioner dan Ketua Komnas HAM RI 2012-2017, Hafid Abbas/Net

SEJAK dua dekade terakhir, cara pandang masyarakat Barat, ilmuwan, dan para pengamat politik internasional, isu radikalisme dan ekstrimisme seringkali dikaitkan dengan umat Islam. Cara pandang itu kelihatannya dipengaruhi oleh kebijakan Presiden Bush yang memberlakukan politik luar negerinya yang “hitam-putih” pasca  tragedi 11 September 2001 yang telah merubuhkan dua Menara Kembar New York, kebanggaan AS.

Ketika mencanangkan kampanye gerakan anti-terrorisme, Bush menyatakan: “setiap bangsa di semua kawasan di mana pun, sudah saatnya kalian membuat keputusan. Apakah anda akan bersama kami, ataukah anda akan bersama dengan para teroris.”https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-7349646297780205&output=html&h=345&adk=780298424&adf=3563733233&pi=t.aa~a.2160679535~i.9~rp.4&w=414&lmt=1654479563&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=8625745069&psa=0&ad_type=text_image&format=414×345&url=https%3A%2F%2Fwww.rmoldkijakarta.id%2Fdinamika-hubungan-barat-dengan-dunia-islam-dalam-dua-dekade-terakhir&fwr=1&pra=3&rh=294&rw=352&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&dt=1654479563356&bpp=8&bdt=11861&idt=-M&shv=r20220601&mjsv=m202206010101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D741001657e56bbd7-22e856a9cad300cf%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MZEZ1GpHftlpbK0UHMoi6dTxUermA&gpic=UID%3D0000066110cc34eb%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MbbSwEOqWMQ65DmlVZ5SFB403ID7w&prev_fmts=0x0&nras=2&correlator=1161378444968&frm=20&pv=1&ga_vid=1987078647.1654479555&ga_sid=1654479560&ga_hid=1854807336&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=8&u_h=736&u_w=414&u_ah=736&u_aw=414&u_cd=32&u_sd=3&adx=0&ady=1123&biw=414&bih=622&scr_x=0&scr_y=314&eid=44759876%2C44759927%2C44759842%2C31067886%2C31064019&oid=2&pvsid=2933053059712076&pem=933&tmod=1267193216&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com.au&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C414%2C0%2C414%2C736%2C414%2C697&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=2&uci=a!2&btvi=1&fsb=1&xpc=sJowaytgMR&p=https%3A//www.rmoldkijakarta.id&dtd=64

Bahkan, pada peluncuran Bush National Security Strategy pada September 2002, Bush kembali lagi menegaskan: we will not hesitate to act alone if necessary to exercise our right of self defense by acting preemptively against such terrorists, to prevent them from doing harm against our people and our country we will not hesitate to act alone if necessary to exercise our right of self defense by acting preemptively against such terrorists, to prevent them from doing harm against our people and our country. ”Kami tidak akan pernah ragu bergerak sendiri menyerang, melakukan langkah preemptif (pre-emptive strike) di mana pun jika terdapat ancaman teroris atas keselamatan bangsa dan negara kami.”https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-7349646297780205&output=html&h=345&adk=780298424&adf=4148175080&pi=t.aa~a.2160679535~i.11~rp.4&w=414&lmt=1654479563&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=8625745069&psa=0&ad_type=text_image&format=414×345&url=https%3A%2F%2Fwww.rmoldkijakarta.id%2Fdinamika-hubungan-barat-dengan-dunia-islam-dalam-dua-dekade-terakhir&fwr=1&pra=3&rh=294&rw=352&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&dt=1654479563356&bpp=4&bdt=11861&idt=-M&shv=r20220601&mjsv=m202206010101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D741001657e56bbd7-22e856a9cad300cf%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MZEZ1GpHftlpbK0UHMoi6dTxUermA&gpic=UID%3D0000066110cc34eb%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MbbSwEOqWMQ65DmlVZ5SFB403ID7w&prev_fmts=0x0%2C414x345&nras=3&correlator=1161378444968&frm=20&pv=1&ga_vid=1987078647.1654479555&ga_sid=1654479560&ga_hid=1854807336&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=8&u_h=736&u_w=414&u_ah=736&u_aw=414&u_cd=32&u_sd=3&adx=0&ady=1947&biw=414&bih=622&scr_x=0&scr_y=314&eid=44759876%2C44759927%2C44759842%2C31067886%2C31064019&oid=2&pvsid=2933053059712076&pem=933&tmod=1267193216&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com.au&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C414%2C0%2C414%2C736%2C414%2C697&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=3&uci=a!3&btvi=2&fsb=1&xpc=5cUTKlih7t&p=https%3A//www.rmoldkijakarta.id&dtd=81

Sejak itu, dunia Islam seringkali menjadi sasaran dan dituduh sebagai sumber paham radikalisme dan terorisme. Invasi AS bersama sekutunya di Afghanistan pada Oktober 2001 untuk menjatuhkan rezim Taliban yang dianggap pendukung Al-Qaedah yang dituduh sebagai eksekutor tragedi 9/11, seakan telah mendapat pembenaran masyarakat internasional.

Demikian juga ketika hal serupa dilakukan untuk menginvsi Iraq dan kemudian menggulingkan Presiden Saddam Husen. Lalu ini berlanjut ke penyerangan Libya untuk menjatuhkan Presiden Moammar Khadafi.https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-7349646297780205&output=html&h=345&adk=780298424&adf=717800193&pi=t.aa~a.2160679535~i.15~rp.4&w=414&lmt=1654479563&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=8625745069&psa=0&ad_type=text_image&format=414×345&url=https%3A%2F%2Fwww.rmoldkijakarta.id%2Fdinamika-hubungan-barat-dengan-dunia-islam-dalam-dua-dekade-terakhir&fwr=1&pra=3&rh=294&rw=352&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&dt=1654479563356&bpp=4&bdt=11861&idt=-M&shv=r20220601&mjsv=m202206010101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D741001657e56bbd7-22e856a9cad300cf%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MZEZ1GpHftlpbK0UHMoi6dTxUermA&gpic=UID%3D0000066110cc34eb%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MbbSwEOqWMQ65DmlVZ5SFB403ID7w&prev_fmts=0x0%2C414x345%2C414x345&nras=4&correlator=1161378444968&frm=20&pv=1&ga_vid=1987078647.1654479555&ga_sid=1654479560&ga_hid=1854807336&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=8&u_h=736&u_w=414&u_ah=736&u_aw=414&u_cd=32&u_sd=3&adx=0&ady=2737&biw=414&bih=622&scr_x=0&scr_y=314&eid=44759876%2C44759927%2C44759842%2C31067886%2C31064019&oid=2&pvsid=2933053059712076&pem=933&tmod=1267193216&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com.au&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C414%2C0%2C414%2C736%2C414%2C697&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=4&uci=a!4&btvi=3&fsb=1&xpc=8Ur1geWYrA&p=https%3A//www.rmoldkijakarta.id&dtd=88

Keperkasaan AS bersama sekutunya menyerang dunia Islam telah dipertontonkan setiap hari selama dua dekade. Peradaban dunia Islam telah meredup, citranya hancur dan sudah tidak terhitung kerugian dan pengorbanan jiwa, harta benda yang dialami umat Islam di seluruh dunia akibat kesuksesan gerakan global memerangi isu radikaslime itu.

Indonesia, sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, juga adalah bagian pendukung dari gerakan global itu.

Dampak Polarisasi

Dalam perjalanan panjang yang penuh luka selama dua dekade, salah satu dampak dari perang melawan radikalisme dan terorisme, umumnya negara-negara di dunia berlomba-lomba meningkatkan anggaran persenjataannya. Anggaran pertahanan AS misalnya, pada 2007, telah meningkat ke sekitar 621,1 miliar dolar AS per tahun.

Bahkan berbagai kalangan memperkirakan untuk kepentingan perang di Iraq dan Afghanistan saja, jumlah anggaran yang dihabiskan diperkirakan mencapai 3 triliun dolar AS (The Times, 23/2/2008).https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-7349646297780205&output=html&h=345&adk=780298424&adf=2748761352&pi=t.aa~a.2160679535~i.25~rp.4&w=414&lmt=1654479563&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=8625745069&psa=0&ad_type=text_image&format=414×345&url=https%3A%2F%2Fwww.rmoldkijakarta.id%2Fdinamika-hubungan-barat-dengan-dunia-islam-dalam-dua-dekade-terakhir&fwr=1&pra=3&rh=294&rw=352&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&dt=1654479563356&bpp=4&bdt=11862&idt=4&shv=r20220601&mjsv=m202206010101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D741001657e56bbd7-22e856a9cad300cf%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MZEZ1GpHftlpbK0UHMoi6dTxUermA&gpic=UID%3D0000066110cc34eb%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MbbSwEOqWMQ65DmlVZ5SFB403ID7w&prev_fmts=0x0%2C414x345%2C414x345%2C414x345&nras=5&correlator=1161378444968&frm=20&pv=1&ga_vid=1987078647.1654479555&ga_sid=1654479560&ga_hid=1854807336&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=8&u_h=736&u_w=414&u_ah=736&u_aw=414&u_cd=32&u_sd=3&adx=0&ady=3884&biw=414&bih=622&scr_x=0&scr_y=314&eid=44759876%2C44759927%2C44759842%2C31067886%2C31064019&oid=2&pvsid=2933053059712076&pem=933&tmod=1267193216&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com.au&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C414%2C0%2C414%2C736%2C414%2C697&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=5&uci=a!5&btvi=4&fsb=1&xpc=IRgTmdTdGf&p=https%3A//www.rmoldkijakarta.id&dtd=96

Demikian pula China dan negara-negara berkemabng lainnya telah melakukan hal serupa dengan AS. Pada 2007, anggaran pertahanan China mencapai 59 miliar dolar AS, tetapi Pentagon memperkirakan anggarannya berkisar 97 hingga 139 miliar dolar AS setahun, kedua terbesar di dunia setelah AS (BBCNews, 4/3/2008).

Pakistan, India, negara-negara Timur Tengah, dan Afrika juga mengalokasikan anggaranya di bidang persenjataan sangat besar sementara untuk kemanusiaan seperti pendidikan menurun amat drastis. Pakistan misalnya telah meningkatkan anggaran militernya rata-rata lebih 30 persen, sementara untuk pendidikan hanya satu persen (UNICEF, 2002).https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-7349646297780205&output=html&h=345&adk=780298424&adf=248946939&pi=t.aa~a.2160679535~i.29~rp.4&w=414&lmt=1654479563&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=8625745069&psa=0&ad_type=text_image&format=414×345&url=https%3A%2F%2Fwww.rmoldkijakarta.id%2Fdinamika-hubungan-barat-dengan-dunia-islam-dalam-dua-dekade-terakhir&fwr=1&pra=3&rh=294&rw=352&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&dt=1654479563365&bpp=5&bdt=11870&idt=5&shv=r20220601&mjsv=m202206010101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D741001657e56bbd7-22e856a9cad300cf%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MZEZ1GpHftlpbK0UHMoi6dTxUermA&gpic=UID%3D0000066110cc34eb%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MbbSwEOqWMQ65DmlVZ5SFB403ID7w&prev_fmts=0x0%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345&nras=6&correlator=1161378444968&frm=20&pv=1&ga_vid=1987078647.1654479555&ga_sid=1654479560&ga_hid=1854807336&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=8&u_h=736&u_w=414&u_ah=736&u_aw=414&u_cd=32&u_sd=3&adx=0&ady=4728&biw=414&bih=622&scr_x=0&scr_y=314&eid=44759876%2C44759927%2C44759842%2C31067886%2C31064019&oid=2&pvsid=2933053059712076&pem=933&tmod=1267193216&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com.au&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C414%2C0%2C414%2C736%2C414%2C697&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=6&uci=a!6&btvi=5&fsb=1&xpc=nRIGV8lxPQ&p=https%3A//www.rmoldkijakarta.id&dtd=111

Akibat perlombaan peningkatan anggaran persenjataan itu, konflik di Timur Tengah, di sejumlah negara Afrika dan di Asia Selatan terlihat semakin meluas dan angka kemiskinannya semakin meningkat. Bahkan Bank Dunia melaporkan (2021), sejak 2000 hingga 2020, di 49 negara-negara Afrika, hanya 17 di antaranya yang angka kemiskinannya menurun, meski kesenjangan sosialnya semakin meningkat. Penyebabnya adalah meningkatnya prioritas mereka pada belanja persenjataan dan kurangnya prioritas pada pembangunan sumberdaya manusianya, terutama pendidikan.https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-7349646297780205&output=html&h=345&adk=780298424&adf=3628760469&pi=t.aa~a.2160679535~i.31~rp.4&w=414&lmt=1654479565&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=8625745069&psa=0&ad_type=text_image&format=414×345&url=https%3A%2F%2Fwww.rmoldkijakarta.id%2Fdinamika-hubungan-barat-dengan-dunia-islam-dalam-dua-dekade-terakhir&fwr=1&pra=3&rh=294&rw=352&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&dt=1654479563375&bpp=4&bdt=11880&idt=5&shv=r20220601&mjsv=m202206010101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D741001657e56bbd7-22e856a9cad300cf%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MZEZ1GpHftlpbK0UHMoi6dTxUermA&gpic=UID%3D0000066110cc34eb%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MbbSwEOqWMQ65DmlVZ5SFB403ID7w&prev_fmts=0x0%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345&nras=7&correlator=1161378444968&frm=20&pv=1&ga_vid=1987078647.1654479555&ga_sid=1654479560&ga_hid=1854807336&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=8&u_h=736&u_w=414&u_ah=736&u_aw=414&u_cd=32&u_sd=3&adx=0&ady=5498&biw=414&bih=622&scr_x=0&scr_y=620&eid=44759876%2C44759927%2C44759842%2C31067886%2C31064019&oid=2&pvsid=2933053059712076&pem=933&tmod=1267193216&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com.au&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C414%2C0%2C414%2C736%2C414%2C697&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=7&uci=a!7&btvi=6&fsb=1&xpc=dELErgf9FT&p=https%3A//www.rmoldkijakarta.id&dtd=2133

Dampak lain dari polarisasi itu, umumnya negara-negera yang telah memilih jalan demokrasi terlihat bergerak mundur ke corak pemerintahan otoriter. Data Democracy Index 2006-2020 memperlihatkan penurunan di 163 negara di dunia, menurun dari skor 5,52 pada 2006 ke 5,37 pada 2020. Penurunan dan skor tersendah terlihat di negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara dengan hanya 3,34. Indonesia juga menurun dari 6,41 ke 6,30.

Inkonsistensi Barat

AS dan dunia Barat seringkali mengecam Indonesia ketika di era Orde Baru memiliki sejumlah UU dan peraturan yang dinilai sangat opressif yang menghilangkan kebebasan warganya mengemukakan pendapat dan bertentangan dengan prinsip HAM. Pasca berakhirnya era Orde Baru, undang-undang seperti itu telah dibatalkan, karena sejak 1998, Indonesia telah memilih jalan demokrasi. Meski, undang-undang seperti ini masih dipakai secara meluas di Singapura, Malaysia dan Negara-negara tetangga lainnya.

Ketika AS tengah menggalang koalisi global memerangi terrorisme, Indonesia kembali lagi menghadapi tekanan agar kembali ke sistem lama dengan alasan untuk memerangi terorisme. Sebagai Direktur Jenderal HAM di Kementerian Kehakiman dan HAM RI waktu itu, kami merasakan betapa kuatnya godaan dan tekanan Pemerintah AS agar Indonesia kembali lagi ke era otoritarian.https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-7349646297780205&output=html&h=345&adk=780298424&adf=2905564639&pi=t.aa~a.2160679535~i.39~rp.4&w=414&lmt=1654479582&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=8625745069&psa=0&ad_type=text_image&format=414×345&url=https%3A%2F%2Fwww.rmoldkijakarta.id%2Fdinamika-hubungan-barat-dengan-dunia-islam-dalam-dua-dekade-terakhir&fwr=1&pra=3&rh=294&rw=352&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&dt=1654479563386&bpp=4&bdt=11891&idt=4&shv=r20220601&mjsv=m202206010101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D741001657e56bbd7-22e856a9cad300cf%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MZEZ1GpHftlpbK0UHMoi6dTxUermA&gpic=UID%3D0000066110cc34eb%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MbbSwEOqWMQ65DmlVZ5SFB403ID7w&prev_fmts=0x0%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x104&nras=9&correlator=1161378444968&frm=20&pv=1&ga_vid=1987078647.1654479555&ga_sid=1654479560&ga_hid=1854807336&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=8&u_h=736&u_w=414&u_ah=736&u_aw=414&u_cd=32&u_sd=3&adx=0&ady=7044&biw=414&bih=622&scr_x=0&scr_y=2166&eid=44759876%2C44759927%2C44759842%2C31067886%2C31064019&oid=2&pvsid=2933053059712076&pem=933&tmod=1267193216&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com.au&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C414%2C0%2C414%2C736%2C414%2C697&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=8&uci=a!8&btvi=8&fsb=1&xpc=oonR2S9jxp&p=https%3A//www.rmoldkijakarta.id&dtd=18987

Ketika mendampingi Menteri Kehakiman dan HAM RI, Yusril Ihza Mahendra, pada pertemuannya dengan Jaksa Agung AS, John David Ashcrof di awal 2003, di Washington, dikemukakan jika Indonesia kembali memberlakuan peraturan perundang-undangan yang opressif, maka Indonesia akan membunuh proses demokratisasinya sendiri (suicide of a democracy).

Inilah wujud nyata inkonsistensi dan sikap “pling-plang” dunia Barat demi pemenuhan kepentingannya.

Beragam Penyelasan dan Motif Invasi Iraq

Pada 25 Oktober 2015, CNNmempublikasikan wawancara Fareed Zakaria dengan Tony Blair yang mengungkapkan penyesalan dan permohonan maafnya atas invasi AS bersama sekutunya di Iraq, dengan menyatakan: “saya menyampaikan permohonan maaf atas fakta bahwa kami telah menerima laporan intelegen yang salah atas tuduhan bahwa Iraq telah menggunakan senjata kimia secara ekstensif untuk menyerang penduduknya sendiri dan menyerang pihak lain.

Dugaan kami itu ternyata tidak benar. Saya juga mohon maaf atas berbagai kesalahan dalam perencanaan, dan terutama atas kesalahan perkiraan kami atas apa yang akan terjadi setelah menjatuhkan rezim Saddam Hussein.”https://googleads.g.doubleclick.net/pagead/ads?client=ca-pub-7349646297780205&output=html&h=345&adk=780298424&adf=4099097293&pi=t.aa~a.2160679535~i.49~rp.4&w=414&lmt=1654479583&num_ads=1&rafmt=1&armr=3&sem=mc&pwprc=8625745069&psa=0&ad_type=text_image&format=414×345&url=https%3A%2F%2Fwww.rmoldkijakarta.id%2Fdinamika-hubungan-barat-dengan-dunia-islam-dalam-dua-dekade-terakhir&fwr=1&pra=3&rh=294&rw=352&rpe=1&resp_fmts=3&sfro=1&wgl=1&fa=27&dt=1654479563396&bpp=5&bdt=11902&idt=5&shv=r20220601&mjsv=m202206010101&ptt=9&saldr=aa&abxe=1&cookie=ID%3D741001657e56bbd7-22e856a9cad300cf%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MZEZ1GpHftlpbK0UHMoi6dTxUermA&gpic=UID%3D0000066110cc34eb%3AT%3D1654479560%3ART%3D1654479560%3AS%3DALNI_MbbSwEOqWMQ65DmlVZ5SFB403ID7w&prev_fmts=0x0%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x345%2C414x104%2C414x345&nras=10&correlator=1161378444968&frm=20&pv=1&ga_vid=1987078647.1654479555&ga_sid=1654479560&ga_hid=1854807336&ga_fc=1&u_tz=420&u_his=8&u_h=736&u_w=414&u_ah=736&u_aw=414&u_cd=32&u_sd=3&adx=0&ady=8380&biw=414&bih=622&scr_x=0&scr_y=3508&eid=44759876%2C44759927%2C44759842%2C31067886%2C31064019&oid=2&pvsid=2933053059712076&pem=933&tmod=1267193216&nvt=1&ref=https%3A%2F%2Fwww.google.com.au&eae=0&fc=1408&brdim=0%2C0%2C0%2C0%2C414%2C0%2C414%2C736%2C414%2C697&vis=1&rsz=%7C%7Cs%7C&abl=NS&fu=128&bc=31&ifi=9&uci=a!9&btvi=9&fsb=1&xpc=MIXrpqEXRE&p=https%3A//www.rmoldkijakarta.id&dtd=19614

Penyesalan dan permohonan maaf serupa juga telah diungkapkan oleh Presiden Barack Obama lewat wawancaranya dengan Fox News, 10 April 2016. Ia menyatakan bahwa: “AS amat menyesal dan sebagai Presiden, inilah kesalahan terbesar (worse mistake) yang telah saya lakukan dalam masa pemerintahan saya, menyerang Libya dan menggulingkan Presiden Muammar Khadafi tanpa perencanaan yang tepat pasca penyerangan itu. Akibatnya Libya benar-benar kheos dan secara berlanjut masuk ke dalam ancaman kekerasan para ekstrimis.”

Pengakuan lain yang juga telah menyentakkan kesadaran masyarakat internasional yakni ketika Donald Trump pada pidato kampanyenya di Florida, 11 Agustus 2016, menyampaikan bahwa Obama dan Hillary, keduanya adalah pendidri Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS (The Guardian, 11/8/2016). Ini dilakukan untuk memecah belah dan mengadu domba dunia Islam.

Iraq yang berpenduduk 33 juta (2016), namun menghasilkan 5,3 juta barel minyak setiap hari (2017) dan diperkirakan produksinya akan meningkat ke 8 juta barel sehari pada 2027 (Reuter, 10/8/2021). Namun kekayaan alam itu terlihat tidak memberi manfaat optimal bagi warganya. Sebelum invasi AS dan sekutunya ke Iraq, produksi minyaknya yang melimpah itu diatur sendiri oleh negaranya dengan tidak memperbolehkan ada kerjasama dengan perusahaan minyak AS dan Barat.

Barulah setelah invasi, Presiden Bush menekan pemerintah Iraq untuk menyetujui pemberlakuan undang-undang yang memperbolehkan perusahaan minyak asing beroperasi di Iraq (CNN, 15/04/2013).  

Dalam ulasan CNN itu, terlihat motif perang di Iraq, sesungguhnya, adalah untuk menguasai minyaknya.

Jika Iraq akan menghasilkan 8 juta barel minyak sehari dalam waktu dekat, bandingkan dengan keadaan Indonesia yang penduduknya berjumlah sekitar 272 juta jiwa, hanya menghasilkan sekitar 420 ribu barel per hari (Jakarta Globe, 11/12/2020).

Demikianlah beberapa realitas dinamika hubungan Barat dengan dunia Islam dalam dua decade terakhir. []

Penulis adalah Komisioner dan Ketua Komnas HAM RI 2012-2017, Presiden Global Alliance of National Human Rights Institution (GANHRI) di Asia Tenggara 2014-2015

Hafid Abbas, Commissioner and Chairman of the Indonesian National Human Rights Commission 2012-2017 IKA UNJ

Jakarta  – In his interview with Media journalist, Fareed Zakaria , on October 25 2015, Tony Blair, the former British Prime Minister, very openly expressed his regret and apology for the US invasion with its allies in Iraq. 

Blair stated: “I apologize for the fact that we have received false intelligence allegations that Iraq has used chemical weapons extensively to attack its own population and attack others.

Our guess was not true. I also apologize for any mistakes in planning, and especially for our miscalculation of what will happen after toppling Saddam Hussein’s regime.”

Likewise, President Barack Obama through his interview with  Fox News (10/4/2016)  also expressed his regret and apology to the Libyan people.

He stated that: “The US is very sorry and as President, this is the biggest mistake  (worse mistake)  I have made in my reign, attacking Libya and overthrowing President Muammar Gaddafi without proper planning after the attack.

As a result, Libya is completely disorganized and is continuously under threat of extremistviolence .”

Shortly after the recognition of the two world leaders, from July 16 to August 4, 2016, I made a long trip to Iraq, Iran and other Middle Eastern countries.

While in Iraq, I visited refugee camps, met with UN missions, and various groups from the government, universities and NGOs.

When I met with human rights activists, scientists and professors at Nahrain University, University of Baghdad, and Almustansiriyah University, my impression was that sooner or later, they wanted to bring Blair and Obama’s open confessions to international mechanisms as evidence of their conspiracy to destroy Iraq.

Iraqis are not radical , they will only continue to fight for justice in the future.

The End of the Western Radicalism Project   on Muslims

A reality that was never imagined before, on December 14, 2021, thanks to the pioneering work of Ilhan Omar, a member of the US House of Representatives from the Democratic Party has succeeded in passing the Anti- Islamophobia  Act Combating International Islamophobia Act ) .

This law has been approved by the House of Representatives and is just waiting for the approval of the Senate. Omar’s success is due to the full support of all ranks of the Democratic Party, including President Biden.

With the Anti-Islamaphobia Act, the US State Department will appoint a  Special Envoy (Special Ambassador) to monitor and combat all forms of Islamaphobia that occur around the world.

This law mandates the US State Department to prepare an annual report to Congress on human rights and religious freedom report cards in each country by disclosing data and information about:

(1) physical abuse and humiliation of Muslims,

(2) cases of propaganda by the media, whether from the government or not, which aims to justify and inflame hatred or incitement to violence against Muslims; and

(3) measures taken by the government in each country to deal with any such cases.

Supporting the US pioneering in fighting Islamaphobia, Canadian Prime Minister, Justin Trudeau, has also conveyed his policy to immediately appoint a Special Ambassador to combat Islamaphobia.

Trudeau emphasized that the issue of Islamophobia is a daily fact faced by Muslims around the world (TRTWorld, 30/01/2022).

The US’s pioneering role in fighting Islamaphobia seems to be based on its failure to invade Afghanistan for two decades with invaluable losses and sacrifices.

On August 30, 2021, the US officially ended its invasion of Afghanistan. The same failures and sacrifices were experienced in Iraq.

On the other hand, by looking at the expansion and dominance of China’s economic, social and political influence since the 1990s in Africa and in various countries in Asia, the US influence in the Indo-Pacific region seems to be dimming. With this dynamic, the US seems to want to build a new coalition with the Islamic world.

The US initiative to combat Islamaphobia is not really new. Even the UN Human Rights Council has appointed a  Special Rapporteur on Religious Intolerance  since 1986 through its resolution number 1986/20. In 2000, through UN General Assembly Resolution 55/97 the Special Rapporteur’s mandate was expanded to  freedom of religion or belief.

The international community is now increasingly aware that the source of all sources of radicalismis injustice. No religion teaches violence and extremism and terrorism to others.

The stigma that radicalism and extremism seem to be directed at Muslims is a project of the West in the past which they have now ended.

The Final Implications of the RadicalismProject for Indonesia

At the global level, the international community is increasingly aware that the root of radicalismis not religion, not Islam, but injustice.

It is interesting that all parties contemplated the rejection of former Vice President Jusuf Kalla (JK) when the Police wanted to map mosques in Indonesia as an effort to counter extremism and radicalism .

JK firmly expressed his refusal by asserting that no radicalism has ever disrupted the country through mosques (Populis, 27/01/2022).  

On a different occasion, JK regretted the statement by the National CounterterrorismAgency (BNPT) regarding 198 Islamic boarding schools affiliated with terrorism .

JK’s statement then received an apology response from the Head of BNPT, Boy Rafli Amar during a visit to the MUI Head Office (FNN, 07/02/2022).

JK invites various parties not to speculate about Islamic boarding schools and mosques being affiliated with terrorism . It is very wrong, insensitive and prone to arouse suspicion among the nation’s children.

Even JK on another occasion reiterated: “From our experience as a nation for 77 years, we understand that there are at least 15 major conflicts that have hit this country which have resulted in the deaths of thousands of people. Of the 15 conflicts, 11 were due to injustice, namely social, political and economic injustice” (Tempo, 15/01/2022).

As an example that reinforces JK’s view, the burning of the Bima NTB Regent’s Office by residents on January 26, 2012 actually stems from the policy of the Regent Ferry Zulkarnaen which is considered unfair to have granted gold mining permits in three sub-districts to PT Sumber Mineral Nusantara.

There was also a similar case handled by Komnas HAM in 2016 for the eviction of residents in two sub-districts in Bima by PT Sanggaragro because it had obtained a land tenure permit of 5000 hectares. Evicted residents had to live in torment, camping in front of the Regent’s Office for months.

If citizens take radical actions , it has nothing to do with extreme understanding, but the loss of justice.

Other data that strengthens JK’s view of the loss of a sense of justice. In 2014, Komnas HAM received 6967 complaints of human rights violations from people throughout Indonesia. They complained of four parties as the top human rights violators, namely:

police 35.6 percent (2483 cases), followed by corporations 1590 cases (22.8 percent), Regional Government 1270 (18.3 percent), judiciary and prosecutors 836 (12 percent), and the rest others. This data shows that in 88.7 percent of cases of human rights violations, the main actors are: the police, corporations, local governments, and the judiciary.

The substance of the complaint was 43.2 percent (3011 cases) stating that they had not received justice; 42.5 percent (2959 cases) stated that they lost their right to welfare stemming from the expropriation of their land as a source of life, and 12.5 percent (871 cases) lost their sense of security.

This data shows that 98.2 percent of community anxiety is related to the loss of a sense of justice, the loss of the right to welfare, and the loss of a sense of security.

If only the state was present to provide justice, prosperity and a sense of security, this country would certainly be free from all conflicts, radicalism and extremism.

Finally, if the global radicalism project is over, the existence of BNPT and Densus 88 becomes irrelevant. If it doesn’t change, Muslims are still under suspicion, Indonesia can become a common enemy of the international community .

Hafid Abbas

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2012-2017 dan Presiden Global Alliance of National Human Rights Institution di Asia Tenggara 2014-2015

Hal yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya akhirnya terjadi. Pada 14 Desember lalu, atas kepeloporan Ilhan Omar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Dewan mengegolkan Undang-Undang Anti-Islamofobia. Undang-undang itu kini tinggal menunggu persetujuan Senat. Keberhasilan Omar itu berkat dukungan penuh dari jajaran Demokrat, termasuk Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat akan mengangkat duta besar khusus untuk memantau dan memerangi segala bentuk islamofobia di seluruh dunia. Undang-undang ini mengamanatkan Kementerian menyusun laporan tahunan kepada Kongres mengenai hak asasi manusia dan kebebasan beragama di setiap negara. Laporan itu akan berisi data dan informasi tentang perlakuan kejam secara fisik dan penghinaan terhadap umat Islam; kasus-kasus propaganda oleh media, dari pemerintah atau bukan, yang bertujuan untuk membenarkan dan mengobarkan kebencian atau menghasut kekerasan terhadap umat Islam; serta langkah-langkah yang diambil pemerintah di setiap negara untuk mengatasi kasus-kasus tersebut.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau juga telah mengumumkan akan segera mengangkat duta besar khusus untuk memerangi islamofobia. Trudeau menegaskan bahwa persoalan islamofobia adalah fakta sehari-hari yang dihadapi oleh umat Islam di seluruh dunia.

Kebijakan Amerika ini tampaknya berdasarkan atas kegagalannya menginvasi Afganistan selama dua dekade dengan kerugian dan pengorbanan yang tidak ternilai. Kegagalan dan pengorbanan yang sama juga dialami di Irak. Di sisi lain, dengan melihat ekspansi dan dominasi pengaruh ekonomi, sosial, dan politik Cina sejak 1990-an di Afrika dan berbagai negara di Asia, pengaruh Amerika di kawasan Indo-Pasifik terlihat meredup. Di tengah dinamika itu, Amerika terlihat hendak membangun koalisi baru dengan dunia Islam.

Prakarsa untuk memerangi islamofobia sebenarnya bukanlah hal baru. Bahkan Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengangkat Pelapor Khusus tentang Intoleransi Kehidupan Beragama sejak 1986. Pada 2000, mandat Pelapor Khusus itu diperluas menjadi kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Masyarakat internasional kini semakin sadar bahwa sumber dari segala sumber radikalisme adalah ketidakadilan. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan ekstremisme serta terorisme. Stigma bahwa radikalisme dan ekstremisme kepada umat Islam adalah proyek Barat di masa lalu yang sekarang sudah mereka akhiri.

Sementara komunitas internasional semakin sadar bahwa pangkal radikalisme sesungguhnya bukanlah agama, melainkan ketidakadilan, Indonesia tampaknya belum berubah. Mantan wakil presiden Jusuf Kalla menolak ketika kepolisian hendak memetakan masjid-masjid dalam upaya menangkal paham ekstremisme dan radikalisme. Kalla menegaskan bahwa tak ada paham radikalisme yang pernah mengacau negara lewat masjid.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga menyatakan 198 pesantren terafiliasi dengan terorisme. Jusuf Kalla menyayangkan pernyataan ini. Kepala BNPT Boy Rafli Amar akhirnya meminta maaf saat bersilaturahmi ke kantor pusat Majelis Ulama Indonesia.

Kalla mengajak berbagai pihak tidak berspekulasi soal pesantren dan masjid yang terafiliasi dengan terorisme. Itu sangat keliru, tidak sensitif, dan rentan menimbulkan kecurigaan di antara sesama warga. Bahkan, Kala menegaskan, selama 77 tahun, setidaknya ada 15 konflik besar dengan korban ribuan orang. Namun, 11 dari 15 konflik itu terjadi karena ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi (Tempo, 15 Januari 2022).

Kalla mencontohkan pembakaran Kantor Bupati Bima oleh masyarakat pada 26 Januari 2012. Ini sesungguhnya berpangkal dari kebijakan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen yang dinilai tidak adil karena memberikan izin pertambangan emas di tiga kecamatan kepada PT Sumber Mineral Nusantara.

Kasus serupa yang ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)pada 2016 adalah penggusuran di dua kecamatan di Bima. PT Sanggaragro menggusur mereka karena telah mendapat izin penguasaan lahan seluas 5.000 hektare. Masyarakat yang tergusur harus hidup terlunta-lunta dan berkemah di depan Kantor Bupati selama berbulan-bulan.

Pada 2014, Komnas HAM menerima 6.967 pengaduan pelanggaran hak asasi dari masyarakat. Mereka mengadukan empat pihak sebagai pelanggar teratas, yakni polisi sebanyak 2.483 kasus (35,6 persen), kemudian korporasi dengan 1.590 kasus (22,8 persen), pemerintah daerah 1.270 kasus (18,3 persen), serta peradilan dan kejaksaan 836 kasus (12 persen). Data ini menunjukkan bahwa aktor utama dalam 88,7 persen kasus pelanggaran hak asasi adalah polisi, korporasi, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan.

Sebagian pengadu menyatakan bahwa mereka tidak memperoleh keadilan (43,2 persen). Sebagian lagi kehilangan hak atas kesejahteraan yang bersumber dari perampasan tanah (42,5 persen). Sisanya mengaku kehilangan rasa aman (12,5 persen).

Data itu dengan jelas menunjukkan bahwa masalah terbesar masyarakat adalah hilangnya rasa keadilan, kesejahteraan, dan rasa aman. Kalau saja negara hadir memberi keadilan, kesejahteraan, dan rasa aman, negeri ini tentu akan terbebas dari segala konflik, radikalisme, dan ekstremisme.

Akhirnya, jika proyek radikalisme global sudah berakhir, keberadaan BNPT dan Densus 88 menjadi tidak relevan lagi. Jika tidak berubah dan umat Islam tetap dicurigai, Indonesia dapat menjadi musuh bersama masyarakat internasional.

https://www.google.com.au/amp/s/koran.tempo.co/amp/opini/471983/stigma-radikalisme-islam-terorisme-dan-ketidakadilan

Prasasti Soekarno sungguh satu warisan monumental bagi dunia pendidikan. Di era Presiden Soekarno, mutu pendidikan tinggi telah ditata sedemikian rupa agar merata di berbagai wilayah Tanah Air. 

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/5CJkmBYUct9Vs7qbESyPpfiYCDk=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211223-OPINI-Prasasti-Soekarno-Daksinapati-dan-Gagasan-Kota-Mahasiswa_1640265427.jpg
Supriyanto

OlehHAFID ABBAS24 Desember 2021 14:00 WIB·6 menit bacaKOMPAS

Pada hari Selasa, 15 September 1953, Presiden Soekarno meletakkan ”Prasasti Kota Mahasiswa” di Gedung Daksinapati (sekarang gedung Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta) yang menyatakan bahwa kawasan kampus ini sebagai ”Kota Mahasiswa” Jakarta. Saat itu, UNJ masih menjadi bagian dari Universitas Indonesia sebagai sekolah keguruan dan ilmu pendidikan.

Prasasti ”Kota Mahasiswa” ini kini seakan terlupakan meski ini adalah salah satu warisan monumental Presiden Soekarno bagi dunia pendidikan di Tanah Air yang patut dikenang selamanya.

Istilah ”Kota Mahasiswa” oleh Soekarno kelihatannya baru dikenal oleh masyarakat internasional setelah pertama kali Quacquarelli Symonds (QS) bersama Times Higher Education (THE) memublikasikan hasil studi pemeringkatan kota-kota mahasiswa terbaik di dunia pada 2010. Misalnya, pada 2021, QS menempatkan London, Inggris,  sebagai Kota Mahasiswa terbaik di dunia, kemudian disusul Munich, Jerman,  di urutan kedua.

QS menjelaskan bahwa satu kota patut disebut sebagai Kota Mahasiswa apabila memenuhi berbagai krieria berikut.

Pertama, di kota itu sudah terdapat kampus-kampus perguruan tinggi bereputasi yang melayani masyarakatnya. Keberadaan Kampus UI Salemba sebagai Perguruan Tinggi Kedokteran dan Lembaga Pendidikan Jasmani; Kampus Rawamangun sebagai Perguruan Tinggi Ilmu Hukum, Kesusasteraan dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat; dan kawasan Pegangsaan Timur sebagai tempat hunian para mahasiswa sungguh sudah memenuhi kriteria QS yang baru muncul setelah 57 tahun peletakan Prasasti Soekarno di Kampus Rawamangun.

Dengan pertimbangan ini, Prasasti Soekarno sungguh satu warisan monumental bagi dunia pendidikan di Tanah Air dan bagi umat manusia yang patut diusulkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada UNESCO untuk mendapatkan penghargaan sebagai Warisan Dunia, ”Memory of the World”.

Kedua adalah kota itu aman, ramah terhadap perbedaan latar belakang budaya, toleran dan inklusif.

Selanjutnya, kota itu memiliki prospek kerja bagi mahasiswa yang berminat bekerja paruh waktu sambil kuliah atau bekerja penuh pada bidang keahliannya setelah tamat.

Keempat, di kota itu biaya kuliah dan biaya hidup murah, dan, terakhir, kota itu diminati mahasiswa internasional yang cukup proporsional karena keindahan alam dan keragaman budayanya, dan sebagainya.

Berdasarkan hasil kajian pada aspek-aspek tersebut, tahun lalu, Tim Peneliti Pemeringkatan Kota-kota Mahasiswa Terbaik 2020 dari UNJ mengungkapkan bahwa di antara 514 kabupaten/kota di Tanah Air, hanya terdapat sepuluh kota saja yang memiliki minimal tiga perguruan tinggi berakretasi ”A” menurut BAN-PT, dan dinilai memenuhi kriteria kelayakan disebut sebagai Kota Mahasiswa dengan urutan pemeringkatan berikut: Semarang adalah Kota Mahasiswa Terbaik Pertama dengan skor total 17, kemudian disusul Solo dan Surabaya di urutan kedua dengan skor masing-masing 15.

Peringkat ketiga ditempati Denpasar dengan skor 14. Keempat diraih Malang dengan skor 13, serta Yogyakarta dan Bandung berada di urutan kelima dengan skor masing-masing 12, sedangkan Jakarta di urutan keenam dengan skor 10. Makassar dan Medan berada di urutan ketujuh dengan skor masing-masing 9.

Data tersebut memperlihatkan bahwa data sebaran kota-kota mahasiswa terbaik di Indonesia hanya terdapat di tiga tempat yang berada di luar Pulau  Jawa, yakni: Makassar, Medan, dan Denpasar. Sementara luas Pulau Jawa hanya 6 persen dari seluruh wilayah Tanah Air, tetapi dihuni 99,42 persen perguruan tinggi bereputasi.

Dengan data ini, kelihatannya, negara perlu segera hadir memberi keadilan kepada 504 kabupaten dan kota lainnya di Tanah Air agar warganya dapat juga memperoleh layanan pendidikan tinggi yang berkualitas. Bila ini dibiarkan, akan terjadi kesenjangan pengetahuan (knowledge gap) antara rata-rata penduduk Jawa dan luar Jawa, yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara di masa depan.https://5504a12fcf83bd49a1cb8aae28224be7.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html

Untuk menghindari ancaman tersebut, di era Presiden Soekarno, mutu pendidikan tinggi telah ditata sedemikian rupa agar merata di berbagai wilayah Tanah Air. Sebagai refleksi, pada 1950, Soekarno menerapkan kebijakan multi campuses management dengan menempatkan UI sebagai pembina dan pengelola berbagai kampus di Tanah Air dengan keunggulannya masing-masing, Misalnya, Kampus UI di Bogor adalah untuk Pertanian dan Kedokteran Hewan; di Bandung (Teknik, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam); Surabaya (Kedokteran dan Kedokteran Gigi); dan Makassar (Ekonomi dan Hukum), dan seterusnya.

Dengan pendekatan itu, mutu pendidikan tinggi merata sesuai dengan corak keunggulan lokalnya masing-masing sehingga dapat menciptakan harmoni sosial dan saling ketergantungan ekonomi antarpulau dan antardaerah di seluruh Tanah Air.

Jika semua universitas dan perguruan tinggi di Tanah Air yang saat ini sudah berjumlah 4.593 (Dikti 2021) dapat dikelola dengan menonjolkan pusat-pusat keunggulannya masing-masing, sinergi antarpulau dan antardaerah dapat tercipta bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Ini mirip dengan keadaan Uni Eropa saat ini yang merawat sinergi dan saling ketergantungannya dengan memperhatikan keunggulan tiap-tiap negara anggota.

Dari Rawamangun untuk Dunia

Setelah melalui jalan panjang sejak Presiden Soekarno meletakkan prasastinya di Kampus UI Rawamangun pada 1953, UI terus menunjukkan reputasinya sebagai salah satu perguruan tinggi bereputasi di dunia atau WCU. Di antara sekitar 28.000 perguruan tinggi di seluruh dunia (UNESCO, 2018), UI berada di peringkat ke-293. Hanya empat perguruan tinggi di Indonesia yang berada pada kategori 500 besar dunia menurut QS WCU (2021), yakni UGM di urutan ke-254, UI (293), ITB (303), dan Unair (465).

Meski UNJ memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari UI di masa lalu,  UNJ belum setaraf dengan UI sebagai perguruan tinggi yang bereputasi di dunia. Pada 6 Mei 1964, sebagai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UI, melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1963, FKIP UI ini ditingkatkan statusnya menjadi IKIP Jakarta dan mulai terpisah dari UI. Baru pada 4 Agustus 1999, melalui Keppres No 093/199, IKIP Jakarta berubah status menjadi UNJ dengan mandat yang lebih luas untuk mengembangkan beragam bidang keilmuan untuk berbagai jenis profesi di luar bidang kependidikan.

Sejak itu, Kampus UI dari Rawamangun berpindah ke Kampus UI di Depok yang luasnya sekitar 320 hektar, dan Kampus UI Salemba seluas 15 hektar. Sementara Kampus UI di Rawamangun seluas sekitar 2 hektar belum sepenuhnya diserahkan pengelolaannya ke UNJ.

Dalam perjalanannya selama lebih dari dua dekade, pada 2020, UNJ telah tercatat sebagai perguruan tinggi terbaik ke-20 di Tanah Air, dan berikhtiar akan menjadi universitas bereputasi di Asia dan di dunia pada satu atau dua dekade mendatang.

Meski belum termasuk sebagai WCU,  UNJ telah menunjukkan prestasi internasionalnya di bidang seni dan olahraga. Pada Asian Games 2018 yang lalu, misalnya, Indonesia berada pada urutan ke-4 di antara 45 negara peserta yang telah meraih medali terbanyak. Indonesia berada di urutan setelah Chnia, Jepang, dan Korea Selatan dengan perolehan 98 medali (31 emas, 24 perak, 43 perunggu).

Namun, perolehan itu, mahasiswa dan Dosen Fakultas Ilmu Olahraga (FIO) UNJ sebagai anggota kontingen Indonesia di Asian Games telah menyumbang 12 medali (6 emas, 5 perak, dan 1 perunggu), atau UNJ berkontribusi 19,4 persen untuk perolehan medali emas, atau 12,24 persen untuk seluruh perolehan medali Indonesia.

Sekiranya kontribusi UNJ ini dianggap sebagai satu negara peserta, UNJ akan menempati peringkat ke-15 di antara 45 negara peserta, berada di atas Qatar, dan untuk lingkup ASEAN, UNJ berada di posisi ketiga setelah Thailand dan Malaysia.

Dengan prestasi UNJ itu dan berbagai prestasi lainnya di tingkat regional dan internasional, UNJ sangat pantas menjadi salah satu Center of Excellent SEAMEO untuk melayani semua negara-negara Asia Tenggara dalam memajukan prestasi olahraga dan kajian ilmiah di bidang Ilmu Pendidikan Olahraga.

Semoga UNJ yang saat ini tengah berproses berubah dari PTN Badan Layanan Umum ke PTN Badan Hukum dapat terus mengikuti jejak UI yang kini sudah termasuk universitas berkelas dunia.

Prasasti ”Kota Mahasiswa” yang diletakkan Presiden Soekarno 68 tahun silam di Gedung Daksinapati di Kampus Rawamangun, semangatnya bukan hanya bagi UI dan UNJ, melainkan juga  bagi negeri tercinta dan dunia.

Hafid Abbas, Ketua Senat Universitas Negeri Jakarta

Oleh : Hafid Abbas

(Komisioner dan Ketua Komnas HAM RI 2012-2017, Presiden Global Alliance of National Human Rights Institution (GANHRI) di Asia Tenggara 2014-2015)

Dalam wawancaranya dengan wartawan CNN, Fareed Zakaria, pada 25 Oktober 2015, Tony Blair, Mantan Perdana Menteri Inggris, dengan amat terbuka mengungkapkan penyesalan dan permohonan maafnya atas invasi AS bersama sekutunya di Iraq.

Blair menyatakan: “saya menyampaikan permohonan maaf atas fakta bahwa kami telah menerima laporan intelegen yang salah atas tuduhan bahwa Iraq telah menggunakan senjata kimia secara ekstensif untuk menyerang penduduknya sendiri dan menyerang pihak lain. Dugaan kami itu ternyata tidak benar. Saya juga mohon maaf atas berbagai kesalahan dalam perencanaan, dan terutama atas kesalahan perkiraan kami atas apa yang akan terjadi setelah menjatuhkan rezim Saddam Hussein.”

Hal yang sama, Presiden Barack Obama lewat wawancaranya dengan Fox News (10/4/2016) juga mengungkapkan penyesalan dan permohonan maafnya kepada rakyat Libya. Ia menyatakan bahwa: “AS amat menyesal dan sebagai Presiden, inilah kesalahan terbesar (worse mistake) yang telah saya lakukan dalam masa pemerintahan saya, menyerang Libya dan menggulingkan Presiden Muammar Khadafi tanpa perencanaan yang tepat pasca penyerangan itu. Akibatnya Libya benar-benar kheos dan secara berlanjut masuk ke dalam ancaman kekerasan para ekstrimis.”

Tidak lama setelah pengakuan kedua pemimpin dunia itu, pada 16 Juli hingga 4 Agustus 2016, saya melakukan perjalanan panjang ke Iraq, Iran dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Selama di Iraq, saya sempat berkunjung ke kamp-kamp pengungsi, bertemu dengan misi PBB, dan berbagai kalangan baik dari pihak pemerintah, universitas dan LSM.

Ketika bertemu dengan para aktivis HAM, para ilmuwan dan professor di Nahrain University, University of Baghdad, dan Almustansiriyah University, kesan saya, lambat atau cepat, mereka hendak membawa pengakuan terbuka Blair dan Obama ke mekanisme internasional sebagai bukti atas konspirasi mereka menghancurkan Iraq. Warga Iraq tidak radikal, mereka hanya akan terus berjuang untuk memperoleh keadilan di masa depan.

Akhir Proyek Radikalisme Barat pada Umat Islam

Suatu kenyataan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya, pada 14 Desember 2021 lalu, atas kepeloporan Ilhan Omar, Anggota DPR AS dari kubu Partai Demokrat telah berhasil menggolkan Undang-undang (UU) Anti Islamophobia (Combating International Islamophobia Act). UU ini telah disetujui DPR dan tinggal menunggu persetujuan Senat. Keberhasilan Omar adalah karena dukungan penuh dari semua jajaran Partai Demokrat, termasuk Presiden Biden.

Dengan UU Anti Islamaphobia, Kementerian Luar Negeri AS akan mengangkat Special Envoy (Duta Besar Khusus) untuk memantau dan memerangi segala bentuk Islamaphobia yang terjadi di seluruh dunia. UU ini mengamanatkan Kementerian Luar Negeri AS menyiapkan laporan setiap tahun ke Kongres mengenai rapor HAM dan kebebasan beragama di setiap negara dengan mengungkapkan data dan informasi tentang: (1) perlakuan kejam secara fisik dan penghinaan terhadap umat Islam, (2) kasus-kasus propaganda oleh media baik dari pemerintah atau bukan yang bertujuan untuk membenarkan dan mengobarkan kebencian atau penghasutan tindak kekerasan terhadap umat Islam; dan (3) langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah di setiap negara untuk mengatasi segala kasus seperti itu.

Dukungan atas kepeloporan AS untuk memerangi Islamaphobia, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, juga telah menyampaikan kebijakannya untuk segera mengangkat Duta Besar Khusus untuk memerangi Islamaphobia. Trudeau menegaskan bahwa persoalan Islamophobia adalah fakta sehari-hari yang dihadapi oleh umat Islam di seluruh dunia (TRTWorld, 30/01/2022).

Kepeloporan AS menjadi pionir memerangi Islamaphobia kelihatannya didasari atas kegagalannya mengivasi Afghanistan selama dua dekade dengan kerugian dan pengorbanan yang tidak ternilai. Pada 30 Agustus 2021, secara resmi AS mengakhiri invasinya di Afghanistan. Kegagalan dan pengorbanan yang sama juga dialami di Iraq.

Di sisi lain, dengan melihat ekspansi dan dominasi pengaruh ekonomi, sosial dan politik China sejak 1990-an di Afrika dan di berbagai negara di Asia, pengaruh AS di kawasan Indo-Pasifik terlihat meredup.

Dengan dinamika itu, AS telihat hendak membangun koalisi baru dengan dunia Islam.

Prakarsa AS memerangi Islamaphobia, sebenarnya bukanlah hal baru. Bahkan Dewan HAM PBB telah mengangkat Pelapor Khusus tentang Intoleransi Kehidupan Beragama (Special Rapporteur on Religious Intolerance) sejak 1986 melalui resolusinya nomer 1986/20. Pada 2000, melalui Resolusi Majelis Umum PBB 55/97 mandat Pelapor Khusus diperluas menjadi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (freedom of religion or belief).

Masyarakat internasional kini semakin sadar bahwa sumber dari segala sumber radikalisme adalah ketidakadilan. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasasan dan ekstrimisme serta terorisme kepada orang lain. Stigma bahwa radikalisme dan ekstrimisme itu terkesan ditujukan kepada umat Islam adalah proyek Barat di masa lalu yang sekarang mereka sudah akhiri.

Implikasi Akhir Proyek Radikalisme bagi Indonesia

Jika di tingkat global, masyarakat internasional semakin sadar bahwa pangkal radikalisme sesungguhnya bukan agama, bukan Islam, tapi ketidakadilan. Menarik direnungkan oleh semua pihak atas penolakan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ketika Kepolisian hendak melakukan pemetaan masjid-masjid di Indonesia sebagai upaya untuk menangkal paham ekstremisme dan radikalisme. JK dengan tegas menyampaikan penolakannya dengan menegaskan tak ada paham radikalisme yang pernah mengacau negara lewat masjid (Populis, 27/01/2022).

Pada kesempatan berbeda, JK menyayangkan pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait dengan 198 pesantren terafiliasi terorisme. Pernyataan JK tersebut kemudian mendapatkan respons permintaan maaf dari Kepala BNPT, Boy Rafli Amar saat bersilaturrahmi ke Kantor Pusat MUI (FNN, 07/02/2022).

JK mengajak berbagai pihak agar tidak berspekulasi soal Pesantren dan Masjid yang terafiliasi dengan terorisme. Itu sangat keliru, tidak sensitif dan rentan menimbulkan kecurigaan di antara sesama anak bangsa.

Bahkan JK di kesempatan lain kembali menegaskan: “dari pengalaman kita berbangsa selama 77 tahun, kita memahami bahwa setidak-tidaknya ada 15 konflik besar melanda negeri ini yang menyebabkan munculnya korban ribuan orang. Dari 15 konflik itu, 11 karena ketidakadilan, yakni ketidakadilan sosial, politik, dan ekonomi” (Tempo, 15/01/2022).

Sebagai contoh yang memperkuat pandangan JK, pembakaran Kantor Bupati Bima NTB oleh warga pada 26 Januari 2012 sesungguhnya berpangkal dari kebijakan Bupati Ferry Zulkarnaen yang dinilai tidak adil telah memberikan izin Pertambangan Emas di tiga kecamatan kepada PT Sumber Mineral Nusantara. Juga kasus serupa yang ditangani oleh Komnas HAM pada 2016 atas penggusuran warga di dua kecamatan di Bima oleh PT Sanggaragro karena telah mendapat izin penguasaan lahan seluas 5000 hektar. Warga yang tergusur harus hidup terlunta-lunta, berkemah di depan Kantor Bupati berbulan-bulan.

Jika warga melakukan tindakan radikal, sama sekali tidak ada kaitannya dengan paham ekstrim, tetapi hilangnya keadilan.

Data lain yang memperkuat pandangan JK atas hilangnya rasa keadilan. Pada 2014, Komnas HAM menerima 6967 pengaduan pelanggaran HAM dari masyarakat seluruh Indonesia. Mereka mengadukan empat pihak sebagai pelanggar HAM teratas yakni: polisi 35.6 persen (2483 kasus), kemudian disusul korporasi 1590 kasus (22.8 persen), Pemda 1270 (18.3 persen), peradilan dan kejaksaan 836 (12 persen), dan selebihnya lain-lain. Data ini menunjukkan bahwa 88.7 persen kasus pelanggaran HAM yang menjadi aktor utamanya adalah: polisi, korporasi, Pemda, dan lembaga peradilan.

Substansi pengaduan itu 43.2 persen (3011 kasus) menyatakan tidak memperoleh keadilan; 42.5 persen (2959 kasus) menyatakan hilangnya hak mereka atas kesejahteraan yang bersumber dari perampasan tanah mereka sebagai sumber kehidupannya, dan hilangnya rasa aman warga sebesar 12.5 persen (871 kasus).

Data ini menunjukkan bahwa 98.2 persen keresahan masyarakat terkait hilangnya rasa keadilan, hilangnya hak atas kesejahteraan, dan hilangnya rasa aman.

Jika saja negara hadir memberi keadilan, kesejahteraan dan rasa aman, negeri ini tentu akan terbebas dari segala konflik, radikalisme dan ekstrimisme.

Akhirnya, jika proyek radikalisme global sudah berakhir, keberadaan BNPT dan Densus 88 menjadi tidak relevan lagi. Jika saja tidak berubah, umat Islam tetap dicurigai, Indonesia dapat menjadi musuh bersama (common enemy) masyarakat internasional.

Berakhirnya Era Proyek Stigmatisasi Radikalisme pada Umat Islam

Berakhirnya Era Proyek Stigmatisasi Radikalisme pada Umat Islam

https://suarajatappareng.com/berakhirnya-era-proyek-stigmatisasi-radikalisme-pada-umat-islam/

https://www.google.com.au/amp/s/kliksajajatim.co/read/opini/berakhirnya-era-proyek-stigmatisasi-radikalisme-pada-umat-islam/%3famp=1

https://www.google.com.au/amp/s/kliksajakaltim.co/berakhirnya-era-proyek-stigmatisasi-radikalisme-pada-umat-islam/%3famp

https://www.google.com.au/amp/s/bandung.urbanjabar.com/opinion/amp/pr-3052716163/berakhirnya-era-proyek-stigmatisasi-radikalisme-pada-umat-islam

https://www.law-justice.co/artikel/125984/selesainya-era-proyek-stigmatisasi-radikalisme-pada-umat-islam/

https://www.ctrs.id/selesainya-stigmatisasi-radikalisme-pada-islam/

https://www.google.com.au/amp/s/klikasean.com/en/the-end-of-the-era-project-stigmatization-radicalism-on-muslims/%3famp=1

Menyambut Berakhirnya Era Proyek Stigmatisasi Radikalisme pada Umat Islam

Menyambut Berakhirnya Era Proyek Stigmatisasi Radikalisme pada Umat Islam (Bagian- 1) Oleh Prof DR. Hafid Abbas

Masyarakat Internasional Semakin Sadar Sumber Dari Segala Sumber Radikalisme Adalah Ketidakadilan (Bagian-2 ) Oleh Prof DR. Hafid Abbas

https://www.google.com.au/amp/s/koran.tempo.co/amp/opini/471983/stigma-radikalisme-islam-terorisme-dan-ketidakadilan

Oleh Hafid Abbas – Komisioner dan Ketua Komnas HAM RI ke-8 (2012-2017)

BARU saja saya membaca postingan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H dari Anton Pernama yang sudah terkirim sejak di hari Idul Fitri, 2 Mei 2022 lalu. Dituliskan di postingan itu: “seiring lantunan takbir di hari yang fitri, terangkat doa terbaik, semoga Allah SWT memberikan kebaikan, kesehatan, keberkahan, keluasan rezeki dan kemudahan dalam setiap urusan kita, dunia dan akhirat. Atas segala khilaf dan salah, kami memohon maaf lahir dan batin…”   

Ketika membaca postingan itu, saya merasa terbebani karena mengapa tidak membaca pesan itu lebih awal sehingga tidak begitu telat saya meresponnya. Saya kemudian membayangkan keadaan Anton Pernama yang sudah hampir dua tahun terakhir ini terjerat dengan satu kasus hukum. 

Anton Permana yang dikenal sebagai penulis dan pengamat sosial politik, dan Alumni PPRA Lemhannas RI Tahun 2018, ditangkap polisi pada pukul 24.00-02.00 WIB dini hari, Selasa, 13 Oktober 2020. Ia dijemput paksa oleh polisi di rumah saudaranya di daerah Rawamangun, atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena petugas yang menjemputnya berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri (Antara, 13/10/2022).

Sejak ditangkap, Anton sudah menjalani kasus hukumnya selama hampir 19 bulan, dan telah menjalani 64 kali proses persidangan di Pengadilan, dan hingga saat ini belum ada keputusan apa pun apakah ia bersalah atau tidak. 

Pada 27 Mei 2021, setelah menjalani masa tahanan selama 7,5 bulan di Bareskrim Mabes Polri, Anton mendapatkan penangguhan penahanan setelah mendapatkan jaminan dari belasan tokoh terkemuka di negeri ini, antara lain: Refly Harun, Jimly Asshiddiqie, Said Didu, Rocky Gerung, Laode Masihu Komaluddin, dan lainnya. 

Masa persidangan yang sudah berlangsung 64 kali itu adalah satu proses panjang yang tentu amat melelahkan. Anton yang berdomisili di Batam bersama anak dan isterinya, persidangan yang berlangsung di Jakarta, tentu persidangan itu sendiri sudah satu bentuk penghukuman yang amat berat. 

Berdasakan realtias dan pertimbangan atas kasus Anton, dari perspektif HAM, berikut ini adalah sejumlah bukti-bukti empris atau best practices yang dapat dijadikan masukan komparatif bagi pihak-pihak terkait. 

Pertama, di Norwegia, 23 Juli 2011,  Anders Behring Breivik, usia 32 tahun melakukan aksi terorisme dan pemboman gedung di pusat Pemerintahan di Oslo yang menewaskan 8 orang, dan kemudian pelaku melarikan diri ke Pulau Utoya, sekitar 30 km dari Oslo dan kemudian berhasil lagi melakukan pembunuhan massal yang telah menewaskan lebih 90 orang, umumnya anak usia belasan tahun yang tengah berkemah di pulau itu. 

Tragedi berdarah ini dinilai oleh Pemerintah Norwegia sebagai kejahatan kemanusiaan terburuk di Norwegia sejak Perang Dunia Kedua. Anders Behring Breivik, dijerat dengan undang-undang anti terorisme, untuk mendapatkan hukuman terberat menurut undang-undang Norwegia. 

Meski demikian, esensi penghormatan HAM terhadap Anders sebagai manusia, ternyata Polisi hanya memerlukan waktu delapan minggu untuk menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Dapat dibayangkan bagaimana kasus yang menimpa Anton Permana yang terlihat tidak seberat dengan kasus Anders di Norwegia, namun penanganannya terlihat jauh lebih rumit dan sudah berlangsung hampir dua tahun dan telah menjalani sidang perkara sebanyak 64 kali.  Keistimewaan Norwegia, hukum tidak diintervensi oleh kekuasaan politik.

Proses hukum yang dijalani Anton sungguh tragis, dan terlihat tidak menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemajuan dan perlindungan dan hak asasi manusia yang bersifat universal. 

Kedua, pada Helsinki Accords (1975) terdapat “Guidelines for Cooperating in the Fields of Economics, Science and Technology, and of the Environment,” yang merekondasikan agar dihilangkan semua hambatan yang membatasi seseorang mengemukakan pendapat  dan melakukan perjalanan ke dalam dan ke luar negeri bagi kepentingan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi:

exchanges and visits as well as other direct contacts and communications among scientists for consultation, lecturing, and conducting research (including the use of laboratories or libraries);

international and national conferences, symposia, seminars, courses, and other meetings of a scientific and technological character, involving the participation of foreigners; and 

participation in international scientific and technological cooperation programs, such as those of the United Nations Economic Social Council or other international institutions.

Bahkan pada 1997, Komisi HAM PBB menerbitkan satu working paper yang menegaskan perlunya impunitas bagi para Ilmuwan terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan  berpindah (the rights of free movement). Dalam working paper tersebut dinyatakan: ‘’travel restrictions, by limiting the ability of scientists and scholars to visit or communicate with their colleagues in other countries, violate the principle of free association, and the right to receive and disseminate information.’’ 

Kelihatannya alasan mengapa para ilmuwan dan pengamat seperti halnya Anton Pernama  mendapat perhatian khusus dari masyarakat internasional dan PBB, tidak lain adalah karena untuk mengenang dan menghormati pengorbanan Sokrates dan Galileo Galilie. 

Pada suatu hari di tahun 399 SM, Pengadilan Athena menjatuhkan hukuman mati kepada Socrates karena berani berpendapat berbada dengan Raja. Demikian juga Galileo Galelie yang dibatasi kebebasannya, dicekal dan bahkan menjalani tahanan rumah  seumur hidup,   hingga meninggal pada 1642 karena berani berbeda pendapat dengan otoritas Gereja Roma yang menganggap bahwa bumilah titik pusat tata surya. 

Pengorbanan Socrates dan Galileo Galelie dinilai sudah lebih dari cukup betapa darma kekuasaan memangkas kebebasan gerak dan kebebasan berpikir para ilmuwan. Menarik apa yang telah diungkapkan William Ewart Gladstone, “We look forward to the time when the power of love will replace the love of power. Then will our world know the blessing of peace.’  

Karenanya, jika Anton bersuara berbeda dari suara penguasa, semestinya tidak ditanggapi secara berlebihan. Indonesia sebagai negara Anggota PBB, semestinya juga tunduk pada ketentuan internasional dalam perancangan, pembentukan dan penerapan hukumnya. 

Kita sungguh mendambakan suatu masa kekuatan atau kekuasaan cinta (the power of love) akan menggantikan cinta kekuasaan (love of power). Jika itu terwujud dunia kita akan mengetahui indahnya kedamaian.    

Semoga negeri kita yang telah memilih jalan demokrasi sejak lebih dua dekade silam merupakan pilihan terakhir, the point of no return, dan semoga semua undang-undang kita dapat memenuhi standar HAM, bukan standar mereka yang menyembah pada kekuasan dengan menindas yang lemah, yang akhirnya jalan demokrasi dan supremasi hukum yang telah kita pilih di penghujung abad ke-20, akan hanya jadi bayang-bayang fatamorgana yang indah belaka, yang akhirnya  berujung pada otoritarianisme. 

Akhirnya, menarik direnungkan tuturan William Scott Downey, seorang ilmuwan dan pengamat peradilan AS di abad ke-20, “Law without justice is a wound without a cure” – Hukum tanpa keadilan bagai luka yang tidak akan pernah sembuh. (*)

http://fnn.co.id/post/kasus-anton-permana-dan-wajah-penegakan-hukum-di-indonesia

Hafid Abbas

Ketua Senat UNJ dan Ketua Dewan Senat PTN se-Indonesia

Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XXII di Hotel Claro Makassar, telah dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla (JK) pada Sabtu, 14 Mei 2022. Tiga hari sebelum pertemuan ini, JK menerima penghargaan tertinggi bintang jasa utama The Grand Cordon of the Order of the Rising Sun dari Pemerintah Jepang. Penganugerahan ini disampaikan langsung oleh Kaisar Jepang Naruhito melalui upacara kenegaraan di Istana Kekaisaran (Imperial Palace)pada Selasa, 10 Mei 2022

Penganugerahan tertinggi itu diberikan kepada JK atas segala peran dan kontribusinya dalam mempererat hubungan persahabatan dan kerjasama antara Indonesia dengan Jepang baik ketika ia sebagai Wakil Presiden, Menteri, Pengusaha, tokoh perdamaian dan kemanusiaan.

Menarik ditelaah penyampaian JK pada pembukaan PSBM yang menekankan bahwa pertemuan ini adalah ajang untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman antarpengusaha Bugis Makassar dari seluruh nusantara. Sinergi pengetahuan dan pengalaman bagi sesama pengusaha dapat menggelorakan semangat lahirnya pengusaha-pengusaha nasional yang tangguh. Pertemuan ini bukan hanya sekedar kumpul-kumpul saja, atau pertemuan dagang, tapi bagaimana meningkatkan semangat para pengusaha.

Dari pesan itu, dalam sejarah kontemporer Afrika Selatan dikenal seorang tokoh Bugis-Makassar bernama Syeikh Yusuf Al-Makkasari yang telah memberi semangat perjuangan bagi warga kulit hitam di negara itu untuk membebaskan diri dari cengkeraman penindasan rezim apartheid, kulit putih. Kelihatannya semangat Syeikh Yusuf ini patut diteladani oleh para pengusaha.

Syeikh Yusuf adalah kemanakan Raja Gowa, Sultan Alauddin yang diasingkan oleh pemerintah kolonial Belanda ke Afrika Selatan pada 27 Juni 1693. Pada 1644, Syeikh Yusuf bertolak ke Saudi untuk menunaikan ibadah Haji dan belajar Ilmu Agama di sana. Setelah menetap dan belajar di Saudi selama beberapa tahun, ia tidak dapat kembali ke Kerajaan Gowa karena Gowa sudah dikuasai oleh Belanda. Ketika kembali, ia memilih ke Kesultanan Banten dan ternyata ia diterima dengan baik oleh Sultan Agung Tirtayasa.

Syeikh Yusuf membantu kesultanan ini melawan penjajahan Belanda dan akhirnya ia ditangkap dan dibuang ke Ceylon pada September 1684, dan selanjutnya diasingkan lagi ke Afrika Selatan sembilan tahun kemudian.

Syeikh Yusuf yang disebut oleh Nelson Mandela sebagai salah seorang putra terbaik Afrika Selatan, akhirnya meninggal di Zandvliet pada 23 Mei 1699 dengan beragam legacy yang ditinggalkan. Untuk menghargai kebesarannya, masyarakat dan pemerintah Afrika Selatan merubah tempat ini menjadi Macassar yang masih dalam wilayah administratif Cape Town.

Refleksi

Ketika, masih di Kementerian Negara Urusan HAM pada akhir 1999, sebagai Deputi Menteri, saya telah merintis berbagai bentuk kerjasama dengan Afrika Selatan untuk memetik pengalaman negara itu membentuk Truth and Reconciliation Commission (TRC) untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalunya. Pada masa itu, Indonesia banyak dilanda konflik sosial yang menuntut satu penyelesaian melalui mekanisme rekonsiliasi.

Pada akhir 2003, sebagai Dirjen Perlindungan HAM Kementerian Kehakiman dan HAM, saya telah menerima undangan dari TRC Afrika Selatan untuk berkunjung ke negara itu dengan sejumlah agenda termasuk pertemuan dengan Presiden Nelson Mandela, Ela Gandhi (cucu Mahatma Gandhi, Anggota Parlemen Afrika Selatan), Dullah Omar (Menteri Transportasi), dst. Omar adalah teman seperjuangan Mandela yang sama-sama dipenjara di Robben Island selama hampir dua dekade karena menentang rezim apartheid, dan keduanya baru bebas pada 1990.

Ada yang menarik dari pertemuan kami dengan Dullah Omar. Ia mengungkapkan bahwa Mandela, Desmond Tutu dan para aktivis anti-apartheid telah berjuang tanpa menyerah karena terinspirasi dengan semangat, ketokohan dan kegigihan perlawanan Syeikh Yusuf atas kekejaman apartheid terhadap warga kulit hitam Afrika Selatan.

Inspirasi pertama, Syeikh Yusuf bukanlah warga kulit hitam Afrika Selatan, tetapi mengapa ia rela berjuang bersama orang yang tidak dikenal, bersama kami warga kulit hitam, orang yang berbeda latar belakang suku, budaya dan bangsa. Jika kami berjuang melawan apartheid amatlah wajar karena kami dibantu oleh kerabat, keluarga dan demi keselamatan bangsa kami sendiri.

Karenanya, semangat ini perlu tumbuh di kalangan pengusaha Bugis-Makassar agar dalam mengembangkan usahanya tidak hanya berkelompok dalam rumpun sesama warga Bugis-Makassar atau di lingkup nasional, tetapi dapat bermitra dengan berbagai pihak dari dalam dan luar negeri yang memberi nilai tambah pada pengembangan usaha itu.

Kedua, Yusuf bukanlah warga kelahiran Afrika Selatan karena ia berasal dari daerah Bugis-Makassar, Indonesia, tetapi mengapa ia rela berjuang di negeri kami, Kata Dullah Omar. Sementara kami berjuang di tanah air kami sendiri.

Semangat ini telihat amat sesuai dengan semangat PBSM agar mengembangkan usahanya yang tidak hanya di lingkup daerah atau nasional, tetapi juga di lingkup kawasan atau di tingkat internasional.

Inspirasi berikutnya, dikemukakan oleh Omar, jika Mandela, saya dan para perjuang anti-apartheid telah dipenjara puluhan tahun, tapi itu tidak berarti jika dibandingkan dengan pengorbanan Yusuf karena ia meninggal dalam perjuangannya.

Kegigihan perjuangan Syeikh Yusuf yang tidak pernah mengenal kata menyerah ini patut diteladani. Ketika ditangkap oleh Belanda di Banten sebelum diasingkan ke Cylon, ia diberi kesempatan untuk meminta maaf dan menghentikan perlawanannya terhadap pemerintah kolonial Belanda, namun ia tetap menolak. Ia juga tidak dikurung di penjara Batavia karena diduga masih dapat melarikan diri.

Inspirasi terakhir, perjuangan Yusuf tidak pernah dinikmati hasilnya karena ia telah meninggal. Berbeda dengan kami, kata Dullah, saya sendiri sudah menjadi Menteri, Mandela sudah menjadi Presiden dan juga telah menerima Hadiah Nobel Perdamaian (1993), dst.

Para pengusaha Bugis-Makassar dapat memetik semangat ini yang dalam khasanah masyarakat Bugis dikenal ungkapan “tegasi sanree lopimmu kosikotu taro sengereng,” yang bermakna di manapun perahumu bersandar (dimana pun engkau berada), di sanalah engkau beradaptasi menanam budi baik “legacy” yang akan dikenang abadi.

Atas kekaguman Nelson Mandela, Dullah Omar, dan para pejuang anti apartheid pada semangat perjuangan dan ketokohan Syeikh Yusuf, ketika saya kembali ke tanah air, saya bersama Robert Evans (sahabat dekat Mandela) menemui dan mengusulkan kepada Prof Rady A Gani,  Rektor Unhas, agar Nelson Mandela dapat diberi Doktor Kehormatan dari Unhas. Akhirnya, pada 10 September 2005, Doktor Kehormatan itu diberikan oleh Unhas kepada Presiden Mandela.

Robert Evans, adalah sahabat yang telah saya usulkan menjadi Konsultan Internasional ketika kedua negara, Indonesia dan Timor Leste memilih menyelesaikan persoalan HAM masa lalunya melalui mekanisme Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dibentuk pada 14 Agustus 2005 dan menyampaikan laporannya pada 15 Juli 2008. Achmad Ali (Guru Besar FH Unhas) adalah salah seorang anggota KKP, dan Robert Evans menerima penghargaan Doktor Kehormatan dari Universitas Negeri Makassar pada 27 Februari 2009 atas jasanya memajukan pendidikan HAM di tanah air dan mempertemukan akar sejarah Bugis Makassar dengan Afrika Selatan.

Kenangan ini semua saya abadikan di the Jakarta Post beberapa hari setelah meninggalnya Nelson Mandela

https://www.thejakartapost.com/news/2013/12/15/mandela-and-his-source-inspiration-sheikh-yusuf.htmlhttps://www.thejakartapost.com/news/2013/12/15/ mandela-and-his-source-inspiration-sheikh-yusuf.html

Oleh : Hafid Abbas (Konsultan Internasional UNESCO untuk Wilayah Asia Pasifik 1992-1995)

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia (Pasal 31 Ayat 5).

Karenanya, Pendidikan Tinggi (PT) haruslah menjadi alat pemersatu bangsa karena menghasilkan sumber daya insani unggul yang menguasai ilmu dan teknologi dan menghasilkan karya-karya inovatif bagi pemajuan peradaban modern dan pemuliaan kemanusiaan.

Jika dilihat dari segi jumlah, dengan memiliki 4593 PT (Dikti, 2020), Indonesia adalah negara terbanyak perguruan tingginya di dunia. Jumlah ini setara dengan 16,4 persen dari seluruh jumlah PT di dunia yang berkisar 28000 (UNESCO, 2019) atau dua kali lebih besar dari seluruh PT di Uni Eropah (EU) yang hanya berkisar 2400 PT yang tersebar di 27 negara anggotanya.

Jika saja seluruh PT ini dikelola dengan baik, Indonesia tentu dapat menyumbang 16,4 persen SDM unggul di dunia. Namun sebaliknya, jika ini dibiarkan berlangsung terus seperti apa adanya, kelihatannya dapat menjadi ancaman disintegrasi bangsa di masa depan.

Realitas dan paradoks

Atas kerisauan ini, berikut dikemukakan beberapa realitas dan paradoks.

Pertama, PT dihadapkan pada paradoks yang berorientasi pada mutu atau jumlah. Jika dilihat dari aspek mutu ternyata di antara 4593 PT yang melayani sekitar 8,5 juta mahasiswa ini, hanya 96 yang telah memperoleh akreditasi unggul (A) dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT). Jika indikator itu dilihat di tingkat Asia, QS dan Times Higher Education (2020) memperlihatkan hanya 30 PT saja yang dinilai bermutu. UGM menempati urutan tertinggi, di peringkat ke-57, lalu disusul oleh UI (59), ITB (62), dan IPB (118), selebihnya berada di peringkat 200-601. Jika pemeringkatan itu diangkat lagi ke tingkat global, maka terlihat hanya 16 PT yang masuk pada kategori QS World Class University (WCU, 2021). Di antara jumlah ini, hanya empat saja yang masuk di kelompok 500 besar dunia yakni UGM di urutan 254, kemudian disususl UI (293), ITB (303) dan Unair (465).

Data ini memperlihatkan bahwa PT Indonesia lapuk dan jauh dari orientasi mutu. Dampaknya, lulusannya telah menyumbang sekitar 1,5 juta penganggur setiap tahun (BPS, Februari 2021).  Jika pengangguran terdidik ini terus bertambah dan dihinggapi frustrasi sosial tentu akan mengancam sendi-sendi kohesi sosial masyarakat yang pada akhirnya mengancam keutuhan bangsa dan negara di masa depan.

Kedua, PT dihadapkan pada paradoks yang berpusat di Jawa atau di luar Jawa. Jika dilihat dari sebaran ke-96 PT yang berakreditasi unggul (A) secara nasional, atau 30 PT yang masuk dalam peringkat  57-601 di Asia, dan empat yang masuk di peringkat 500 PT terbaik di dunia, hampir semuanya berada di Jawa. Jika diamati sebarannya di 514 Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, hanya tiga tempat saja yang memiliki tiga atau lebih PT berakreditasi “A” yang berada di luar Jawa, yakni: Medan, Makassar dan Denpasar. Tidak satupun kota atau kabupaten yang memenuhi kriteria itu di Papua, Kalimantan, NTT dan NTB, Maluku dan Maluku Utara.

Dapat dibayangkan dengan luas wilayah darat dan laut Indonesia yang berkisar 8,2 juta km per segi atau dua kali lebih luas dari EU yang berkisar 4,1 juta km per segi, berpenduduk ke empat terbesar di dunia, namun hanya 0,5 persen wilayahnya memiliki perguruan tinggi berkualitas di luar Jawa.

Dengan kesenjangan ini dampak turunannya adalah tingginya jurang penguasaan ilmu pengetahuan (knowledge gap) antara rata-rata SDM Jawa dan di luar Jawa. Saya menilai kesenjangan pengetahuan dan keterampilan ini jauh lebih berbahaya dibanding kurangnya keseimbangan keuangan pusat dan daerah, karena pendidikan adalah satu-satunya “jalur pemerata” (the great equalizer) yang didambakan orang-orang tertinggal.

Ketiga, PT dihadapkan pada paradoks yang berorientasi pada pemajuan masyarakat kelas atas atau pada kelas bawah. Data memperlihatkan dalam beberapa tahun terakhir, jumlah penduduk miskin hanya dapat diturunkan satu persen setiap empat tahun, tetapi jumlah orang kaya meningkat 10 persen setiap tahun (Nusantaranews, 26/7/2018). Akibatnya jurang antara kaya dan miskin semakin melebar.

Global Wealth Report (2016) menunjukkan bahwa Indonesia berada pada urutan ke empat terburuk tingkat kesenjangan sosial ekonominya di dunia yang berada setelah Rusia, India, dan Thailand. Tidak mengherankan jika Oxfam menunjukkan bahwa harta dari empat orang terkaya Indonesia setara dengan gabungan dari harta 100 juta orang miskin di Indonesia (detikfinance.com, 23/2/17).

Selanjutnya, pada publikasi Bank Dunia, Indonesia Rising Divide (2015), disebutkan empat alasan yang mengancam keutuhan NKRI yakni: pemberian kesempatan yang tidak sama sehingga tidak semua orang dapat mengembangkan kemampuan yang dimilikinya untuk maju dan hidup sejahtera; rendahnya keterampilan yang dimiliki kalangan bawah untuk masuk di sektor ekonomi modern sehingga mereka hanya dapat diserap di sektor informal dengan tingkat pendapatan amat rendah sehingga mereka semakin tertinggal; semakin meningkatnya kosenterasi pemilikan modal dan keuangan di segelintir kelompok atas yang mengancam keselamatan masa depan generasi mendatang; dan ketidakmampuan kalangan bawah menabung dan berinvestasi di bidang kesehatan dan pendidikan (hal.11).

Bahkan 60 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak tersentuh bantuan bank (Kompas.com, 21/4/2021)

Sebagai refleksi, pada 1950, Presiden Soekarno menerapkan kebijakan multi campuses management dengan menempatkan UI sebagai pembina dan pengelola berbagai kampus di tanah air dengan keunggulannya masing-masing, misalnya kampus UI di Bogor untuk Pertanian dan Kedokteran Hewan; di Bandung (Teknik, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Surabaya (Kedokteran dan Kedokteran Gigi), dan Makassar (Ekonomi dan Hukum), dst.

Dengan pendekatan itu, mutu PT merata dengan corak keunggulan ekonomi lokalnya masing-masing sehingga dapat menciptakan harmoni saling ketergantungan antarpulau dan daerah di seluruh tanah air.

Ini mirip dengan keadaan EU saat ini. Meski Jerman dapat memproduksi pesawat terbang, tapi tidak membuat arloji karena Swiss sudah menghasilkannya, tidak menanam bunga tulip karena Belanda sudah menghasilkan jutaan tangkai tulip setiap hari.

Dengan modus itu, PT dapat membentuk pusat-pusat keunggulan lokal untuk memuliakan dan memajukan mereka yang tertinggal, seperti Yunus Center di Bangladesh.

Keempat, PT dihadapkan pada paradoks pengelolaan anggaran pendidikan bagi peningkatan kesejahteraan atau bagi peningkatan mutu. Data menunjukkan bahwa anggaran 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan yang diamanatkan oleh konstitusi ternyata hampir seluruhnya habis dibelanjakan bukan untuk pendidikan. Bank Dunia melaporkan, 86 persen dana APBN dan APBD itu habis dikonsumsi untuk gaji dan kesejahteran guru dan tenaga kependidikan, bahkan di 32 kabupaten/kota jumlahnya mencapai 90 persen, bukan untuk peningkatan mutu pembelajaran. Jumlah ini dinilai amat ekstrim karena misalnya, di Vietnam anggaran untuk kesejahteraan guru dan pejabatnya hanya 42 persen, Finlandia 55 persen, AS 62 persen (Revealing How Indonesia’s Subregional Government Spend their Money on Education, 2020, hal 68).

Misteri Pengelolaan Anggaran

Pengelolaan anggaran PTN dan PTS juga terlihat diliputi beragam misteri. Bukankah di PTN, gaji dan tunjangan dosen dan tenaga kependidikan dan biaya operasionalnya sepenuhnya dibebankan pada APBN, dan sebaliknya bagi PTS yang bergantung dari dana masyarakat melalui SPP mahasiswanya.

Umumnya di berbagai negara, biaya kuliah di PTN jauh lebih rendah dibanding PTS, namun di Indonesia terlihat sebaliknya.

Misalnya, di lingkungan LLDIKTI Wilayah III (Jabodetabek), masih banyak Program S2 di PTS dengan SPP hanya sekitar Rp. 200-300 ribu sebulan, sedangkan di PTN untuk program studi yang sama biayanya berkisar Rp16-30 juta per semester.

Akhirnya, semoga negara dapat segera hadir kembali untuk mengatasi paradoks PT ini demi peri-kemanusiaan, peri-keadilan, demi pemuliaan dan pemajuan mereka yang tertinggal, dan demi kenyamanan hidup bersama dalam pelukan kebesaran NKRI di hari esok.